DAMPAK PERUBAHAN IKLIM TERHADAP PERENCANAAN



BAB  I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang

Dari sudut perspektif beberapa pihak tertentu, fenomena perubahan iklim lebih bisa diartikan sebagai tantangan manajemen daripada sebagai salah satu wujud bencana alam. Proses kejadian yang terjadi dalam satu rentang waktu lama (ukuran relatif bila dibandingkan dengan bencana alam lain, seperti gempa dan banjir) dan disebabkan oleh kegiatan manusia mengimplikasikan besarnya kesempatan campur tangan manusia untuk melakukan modifikasi atas hasil akhir. Bahkan sampai saat inipun, sebenarnya masih terjadi perdebatan mengenai apakah perubahan iklim dapat dikategorikan sebagai bencana atau gangguan alam atau proses alam.
Pandangan bencana menganggap perubahan iklim sebagai kejadian ekstrim, yaitu perubahan atau gangguan atas sebuah kondisi normal yang dahulunya relatif konstan. Sedangkan bagi pandangan proses alam, diyakini bahwa alam memang tidak pernah mengalami kondisi konstan, melainkan akan terus berubah untuk menuju kondisi kesetimbangan baru. Karya ilmiah ini mengenai iklim yang terjadi di Indonesia.  Melalui proses dan tahapan-tahapan tertentu. Cuaca dan iklim adalah proses interaksi alami yang terjadi karena adanya sumber energy matahari dan gerakan rotasi bumi. Iklim berubah pada waktu dan musim tertentu, aktivitas manusia menyebabkan pola iklim berubah secara berkelanjutan dan global. Dalam sebuah perencanaan iklim ternyata sangat berpengaruh sekali. Salah perkiraan iklim dalam membuat perencanaan, akan berakibat sangat fatal. Akhirnya kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.

1.2         Tujuan

            Pembuatan makalah ini bertujuan           untuk :
1)    Memenuhi tugas Mata Kuliah Pengantar Perencanaan Wilayah dan Kota,
2)    Menambah wawasan mengenai keterkaitan antara perubahan iklim yang terjadi di Indonesia terhadap penataan ruang;
3)    Memperdalam kemampuan kami untuk mencari dan mengumpulkan sumber-sumber literatur pada pembahasan ini;
4)    Memperluas pengetahuan dan memberikan manfaat, khususnya bagi kami dan umumnya bagi pembaca.

1.3         Rumusan Masalah

1)    Bagaimanakah sistem penataan ruang di Indonesia ?
2)    Apakah pengaruhnya perubahan iklim yang terjadi di Indonesia terhadap pemanfaatan ruang yang ada ?
3)    Bagaimanakah penyesuaian sistem penataan ruang terhadap perubahan iklim ?

1. Pengertian Perencanaan tata ruang dan Iklim
            Rencana tata ruang pada dasarnya merupakan bentuk intervensi yang dilakukan agar interaksi manusia/ mahluk hidup dengan lingkungannya dapat berjalan serasi, selaras, seimbang untuk tercapainya kesejahteraan mahluk hidup serta kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan (development sustainability).    
            Cuaca dan iklim adalah proses interaktif alami (kimia, biologis dan fisis) di alam, khususnya di atmosfer. Hal ini terjadi karena adanya sumber energi, yaitu Matahari dan gerakan rotasi Bumi serta revolusi Bumi mengelilingi Matahari. Dalam peristiwa ini, pendekatan fisis lebih dominan daripada kimia dan biologis.
Cuaca sebagai kondisi udara sesaat dan iklim sebagai kondisi udara rata-rata dalam kurun waktu tertentu merupakan hasil interaksi proses fisis. 6. Iklim selalu berubah menurut ruang dan waktu. Dalam skala waktu perubahan iklim akan membentuk pola atau siklus tertentu, baik harian, musiman, tahunan maupun siklus beberapa tahunan . Selain perubahan yang berpola siklus, aktivitas manusia menyebabkan pola iklim berubah secara berkelanjutan, baik dalam skala global maupun skala lokal.
            Perubahan iklim didefinisikan sebagai perubahan pada iklim yang dipengaruhi langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia yang merubah komposisi atmosfer.
Catatan di BMG menunjukkan, saat-saat kering yang pernah dialami Indonesia adalah tahun 1991, 1993, 1994, 1997, 2000, dan 2001, sedang saat-saat kelebihan air adalah tahun 1992, 1996, 1999, dan mungkin 2002.
II. Dampak Perubahan Iklim Terhadap Pemanfaatan Ruang
            Perencanaan tata ruang akan dibuat apabila ada indikator-indikator yang mendukung agar menjadi bahan pertimbangan dalam membuat sebuah rencana.  Perubahan iklim sangat mempengaruhi dalam perencanaan tata ruang. Dengan adanya perubahan iklim, maka perencanaan itu bisa mengadaptasi iklimnya. Perencanaan tata ruang di Indonesia dan di eropa tentu berbeda. Ini disebabkan perubahan iklim yang berbeda-beda.
Penyimpangan iklim berupa curah hujan yang cukup tinggi, memicu terjadinya gerakan tanah (longsor) yang berpotensi menimbulkan bencana alam, berupa : banjir dan tanah longsor. Penyimpangan iklim berupa curah hujan yang sangat rendah dibarengi peningkatan suhu udara, menyebabkan terjadinya kekeringan.
III. Penyesuaian Sistem Penataan Ruang
Perubahan iklim berhubungan erat dengan pola pemanfaatan ruang dan aspek-aspek kewenangan didalamnya dan daerah rawan bencana menjadi perhatian perencanaan dalam mengalokasikan pemanfaatan ruang.
  • Perubahan iklim berpengaruh besar tehadap kegiatan budidaya pertanian dan lingkungan.
  • Bencana alam tanah longsor merupakan salah satu dampak penyimpangan iklim (curah hujan yang tinggi) dan berpengaruh kuat terhadap penataan ruang, khususnya aspek perencanaan alokasi pemanfaatan ruang.
            Penyesuaian sistem Penataan Ruang harus memperhatikan prinsip perlindungan keseimbangan ekosistem dan prinsip jaminan terhadap kesejahteraan masyarakat. Keputusan Presiden No. 32/1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung menetapkan antara lain daerah rawan longsor telah ditetapkan sebagai kawasan lindung.
            Salah satu akibat yang ditimbulkan oleh pemanasan global yang akan dibahas di sini adalah perubahan iklim. Naiknya air laut juga dapat mempengaruhi perubahan iklim di seluruh dunia. Daerah hangat akan menjadi lebih lembab karena banyak air yang menguap dari lautan. Curah hujan akan meningkat di hampir seluruh dunia. Intensitas terjadinya badai akan berkurang, namun kekuatan badai akan bertambah lebih kuat. Pola cuaca menjadi tidak terprediksi dan lebih ekstrim.
            Perencanaan kota di wilayah yang sering hujan harus dibedakan dengan daerah yang sering mengalami musim kemarau. Contoh daerah yang sering mengalami hujan adalah Jakarta. Karena dahulu  Jakarta adalah sebuah rawa, maka pasti banyak air yang menggenang. Tetapi karena masyarakat semakin padat mereka terpaksa membangun diatas rawa. Namun mereka membangun tanpa memikirkan saluran drainasenya,. Sehingga yang seharusnya air mengalir ke rawa, sekarang menjadi tergenang, dan sekarang jika Jakarta diguyur hujan deras 1 jam saja, maka pasti banjir akan datang. Hal ini yang kurang diperhatikan di dalam sebuah perencanaan kota Jakarta.
Berarti contoh diatas ini menjadi bukti yang kuat bahwa akibat dari suatu bencana sangat dipengaruhi oleh penataan ruang.
IV. Kebijakan Antisipatif Bidang Penataan Ruang
Perubahan iklim adalah masalah lingkungan. Dalam keadaan iklim normal perubahan iklim mungkin tidak menimbulkan akibat nyata, tetapi pada keadaan ekstrim perubahan dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar. Dalam menentukan kriteria dan pola pengelolaan suatu kawasan, harus disesuaikan dengan kondisi alam serta lingkungan. Hal ini untuk mengatasi serta mengantisipasi dampak dari perubahan iklim, yang membawa pengaruh pada kondisi kestabilan suatu kawasan.
Kriteria yang digunakan suatu kawasan untuk menentukan berbagai usaha :
  • Kriteria teknis sektoral yaitu ukuran untuk menentukan bahwa pemanfaatan ruang untuk suatu kegiatan dalam kawasan memenuhi ketentuan-ketentuan teknis, daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, kesesuaian ruang dan bebas bencana.
  • Kriteria ruang, yaitu ukuran untuk menentukan bahwa pemanfaatan ruang untuk suatukegiatan dalam kawasan, menghasilkan nilai sinergi terbesar terhadap kesejahteraan masyarakat sekitarnya dan tidak bertentangan dengan pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Salah satu wujud dalam pelaksanaan kegiatan yang bersifat antisipatif terkait dengan penataan ruang, adalah pemetaan terhadap kawasan – kawasan sentra produksi pertanian, kawasan permukiman, dan kawasan strategis lainnya yang potensial terkena dampak perubahan iklim (kekeringan, banjir, dan atau tanah longsor). Diperlukan regulasi pemanfaatan ruang di kawasan – kawasan yang rawan pengaruh perubahan iklim. Dalam penyusunan regulasi diperlukan keterlibatan masyarakat setempat bersama dengan aparat daerah. Menurut kami kota Jakarta mempunyai regulasi yang cukup baik, akan tetapi buruk dalam pengawasannya.
                                                  


                                        PENUTUP  


          Pemanasan global adalah sebuah siklus yang tidak bisa kita hindari dan kita hentikan. Pemanasan global memberi salah satu dampak lain yaitu perubahan iklim. Perubahan iklim ternyata juga berpengaruh terhadap penataan ruang. penataan ruang daerah yang rawan longsor berarti harus menjauhkan pembangunan di dekat daerah longsornya. Namun akibat yang ditimbulkan dari pengaruh perubahan iklim, masih dapat di atasi oleh regulasi dan ketegasan yang baik.  Untuk membuat regulasi yang baik, dibutuhkan kerjasama dari masyarakat dan pemerintah. Tanpa adanya kerjasama itu, dipastikan regulasi yang sudah jadi hanya tulisan yang tidak ada artinya dan untuk dilanggar. Akibat dari melanggar regulasi yang telah dibuat adalah pembangunan yang liar dan tidak beraturan. Apabila regulasi terus dilanggar, akan muncul masalah lain yang sangat kompleks.



Daftar Pustaka

·        MAKALAH PENYESUAIAN SISTEM PENATAAN RUANG TERHADAP PERUBAHAN IKLIM.

·        Hidayati, Rini. 2001.


  • Id.m.Wikipedia.org/wawasan_global?wasRedirected=true

  • Keprea No. 32/1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung

Komentar

Postingan Populer